50 Juta Ponsel Akan Dimatikan Sinyalnya Oleh Kominfo
Sabtu, 18 Januari 2014
0
komentar
Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.
Pemblokiran ponsel dengan IMEI illegal tersebut di antaranya didasari atas adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Menurut Menteri Perdagangan, usulan tersebut karena didasari oleh dampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat ilegal masih tetap marak, maka tentu saja berdampak negatif bagi perekonomian. Pihaknya akan secara bertahap menertibkan ponsel-ponsel dengan IMEI ilegal. Rencananya, pemblokiran ponsel dengan nomor illegal akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu setahun sejak hari ini (4/7).
Sumber : http://www.tabloidpulsa.co.id
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: 50 Juta Ponsel Akan Dimatikan Sinyalnya Oleh Kominfo
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://novel-ibrahimm.blogspot.com/2014/01/50-juta-ponsel-akan-dimatikan-sinyalnya.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar